18 AGUSTUS 2015 | 15.00

Terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI

Terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI

INFO DPD - Dalam menjalankan tugasnya agar lebih efektif dan efisien, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mempunyai alat kelengkapan DPD RI yang terdiri atas komite-komite, badan, dan panitia. Untuk masa tugas 2015-2016 sebagai masa kerja tahun kedua, diadakan sidang untuk memilih dan menetapkan pimpinan alat kelengkapan DPD RI pada 18 Agustus 2015 di gedung DPD, Senayan, Jakarta.

Alat kelengkapan DPD RI melakukan tugasnya, baik merancang undang-undang maupun melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang. Sidang kali ini, yang terbagi dalam beberapa sesi, dilakukan secara demokratis dalam menentukan pimpinan. Dialog dan musyawarah mufakat menjadi sarana utama, sedangkan voting menjadi alternatif terakhir dalam pemilihan.

“Untuk pemilihan ini kita secara demokratis dengan musyawarah mufakat. Pimpinan alat kelengkapan jelas punya tanggung jawab lebih daripada anggotanya. Adapun pimpinan yang terpilih harus lebih proaktif, care, aktif membangun komunikasi yang lebih intensif dengan konstituen, dan mendengarkan konstituen,” tutur Irman Gusman, Ketua DPD RI yang menjadi pemimpin rapat pemilihan di Komite I dan III.

Hasil dari sidang di Komite I, II, dan III menunjukkan tidak ada perubahan berarti. Hasil kinerja yang cukup memuaskan membuat pimpinan alat kelengkapan di komite tersebut masih dipertahankan. Komite I diketuai Akhmad Muqowan dengan wakil Fachrul Razi dan Benny Rhamdani. Komite I diketuai Parlindungan Purba dengan wakil Ahmad Nawardi dan Anna Latuconsina. Kemudian Komite III diketuai Hardi Selamat Hood dengan wakil Fahira Idris dan Carles Simaremare.

Selain tiga komite tersebut, masih ada satu komite lagi dan badan lain, yaitu Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK), dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).

Foto Terkini